Selasa, 08 Desember 2009

PEDOMAN BUDIDAYA TERNAK KAMBING/DOMBA YANG BAIK

Posted January 21st, 2009 by hanifalbanjari
PEDOMAN BUDIDAYATERNAK KAMBING/DOMBA YANG BAIKby: SunartoRUANG LINGKUP• Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup dan Pengertian-pengertian.• Sarana Budidaya• Proses produksi• Pelestarian Lingkungan dan PengawasanMAKSUD• Untuk Memberikan pedoman• dalam melaksanakan budidaya ternak kambing/domba yang baik dan pembinaannya.TUJUAN1. Meningkatkan populasi, produksi dan produktivitas ternak,2. Meningkatkan mutu hasil ternak (daging),3. Menunjang ketersediaan pangan hasil ternak di dalam negeri,4. Menciptakan lapangan kerja,5. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak,6. Mendorong eksport komoditi ternak, khususnya ternak kambing/domba.PENGERTIAN-PENGERTIANBudidaya ternakadalah semua kegiatan proses produksi yang dilakukan untuk memproduksi hasil-hasil ternak sesuai engan tujuannya.Ternak adalah hewan piarayang kehidupannya, perkembangbiakannya serta manfaatnya diatur dan diawasi oleh manusia.Peternakanadalah suatu usaha budidaya ternak dalam suatu lokasi tertentu dimana terjadi proses produksi untuk tujuan tertentu.Kandang IsolasiAdalah kandang yang digunakan untuk memisahkan ternak kambing/domba yang baru masuk dan atau sakit/diduga sakit.Zoonosisadalah penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya.Bibit ternakadalah ternak, mani dan mudigah (embrio) yang dahasilkan melalui seleksi dan mutu genetik lebih baik dari rata-rata mutu ternak.Konsentrat adalahCampran bahan baku makanan ternak yang tinggi nilai gizinya dan mudah dicernaSedangkan pakan hijauanadalah reremputan atau dedaunan yang digunakan sebagai makanan ternak.Ransum kambing/dombaadalah campuran beberapa bahan baku makanan ternak yang disususn sedemikian rupa sesuai dengan tujuan.Sanitasi adalahPenataan kebersihan yang bertujuan untuk meningkatkan atau mpertahankan keadaan yang sehat bagi ternakbaik di dalam kandang maupun di sekitar komplek peternakan.SARANASarana meliputi;• Lokasi dan lahan• Penyediaan air dan alat penerang• Bangunan• Alat dan mesin Peternakan• Bibit• Pakan Obat Hewan• Tenaga Kerja.LOKASI DAN LAHAN• Status lahan harus jelas sesuai dengan peruntukannya.• Tidak bertentangan dengan RUTR (Rencana umum tata ruang) dan RDTRD (rencana detail tata ruang daerrah).• Ltak dan ketinggian lokasi diperhatikan, sehingga kotoran dan limbah tidak mencemari lingkungan.PENYEDIAAN AIR DAN ALAT PENERANG• Air memenuhi baku mutu untuk minum manusia dan ternak• Tersedia sepanjang tahun,• Menyediakan alat penerangan yang cukupBANGUNANJenis Bangunan:• Kandang pejantan,• Kandang induk,• Kandang pembesaran• Kandang isolasi ternak yag sakit,• Kandang pakan dan peralatan,• Barak pekerja,• Penampungan dan pengolahan limbah.KONSTRUKSI BANGUNAN• Memenuhi daya tampung dan udara segar,• Memiliki saluran pembuangan limbah,• Terbaut dari bahan yang ekonomis, tetapi mejami nkemudahan pemeliharaan, pembersihan dan desinfeksi kandang;• Bahan dan konstruksi kandang menjamin ternak terhindar dari kecilakaan dan kerusakan fisik.ALAT AN MESIN PETERNAKANMinimal alat makan ternak, minum ternak, sanitasi, pengendalian dan pengobatan penyakit, dan peralatan lain yang mendukung produksi dengan jumlah memadai.Pemilihan dan pemakaian alat harus mempertimbangkan faktor kesehatan, kemudahan dalam penggunaandan pembersihannya.Peralatan di kandang isolasi dilarang digunakan di tempat lain sebelum disucihamakanBIBIT• Memenuhi persyaratan, jenis dan mutu bibit• Berasal dari sumber bibit yang telah ditetapkan atau dari perusahaan yang mempunyai ijin pembibitan.• Tata cara pemasukan bibit ternak sesuai peraturan yang berlaku.PAKAN• Jumlah dan mutu terpenuhi• Hijauan cukup dan kontinue sebagian/seluruhnya adtri kebun sendiri.• Penanaman hijauan dapat dg kerjasama dg. masyarakat.• Sediaan biologi, parmacetik, premix dan sediaan obat alami, dapat digunakan setelah mendapat nomor pendaftaran.OBAT HEWAN• Obat, bahan kimia, bahan biologik yang sudah terdaftar.• Penggunaan obat sesuai dengan peraturan yang berlaku.TENAGA KERJA• Berbadan sehat• Mendapatkan pelatihan teknis produksi, kesehatan hewan dll.• Menjalankan ketentuan/peraturan/perundangan di bidang ketenaga kerjaan.PROSES PRODUKSIUmum:• Sehat dan tidak cacat fisik (buta, tanduk patah, pincang, lumpuh) dsb.• Bagi kambing/domba tidak cacat alt reproduksi, tidak mandul.• Bagi pejantan siap sebagai pejantan dan tidak cacat kelamin.•Khusus:• Bibit kambing/domba betina:• Umur 8-12 bulan,• Berat badan kambing: 12-16 kg, domba 18-20 kg;• Berasal dari keturunan yang sehat dan tidak pernah terserang penyakit menular;• Induk bersal dari keturunan yang baik, mampu melahirkan 2-3 ekor/melahirkan;• Beranak 3 kali dalam 2 tahun / setiap 7 bulan;• Daya pertumbuhan lebih cepat.• Adaptasi terhadap pakan.Bibit Ternak kambing/domba jantan:• Umur: 9-12 bulan;• Berat badan: 18-20;• Dada lebar dan dalam;• Badan panjang dan punggung rata;• Otot tubuh kuat dan padat.KANDANG• Kandang: kuat, mudah dibersihkan, mempunyai drainase baik, siklus udara bebas, mempunyai tempat pakan dan minum;• Dapat secara massal/koloni:• 1,5 m 2 per ekor induk yang sedang menyusui;– 1,0 m2 per ekor betina dewasa,– 1,2 m2 per ekor pejantan.• Jarak antara bangunan kandang dengan bukan kandang minimal: 25 m.PAKAN• Pkan dasar: dari hijauan (rumput, legum, hasil sampingan pertanian, dan konsentrat;• Terjamin jumlah dan mutunya;• Kebutuhan zat makanan: protein, energi, mineral serat kasar dan vitamin.Kebutuhan pakan kambing:– Kambing sedang,Rumput 60%, hijauan kacang-kacangan 40%, dan pemberian konsentrat 200-250 gram/ekor/hari.– Kambing betina dan jantan dewasa.Rumput 75 %, hijauan kacang-kacangan 25 % dan pemberian konsentrat 200-250 gram/ekor/hari.– Kambing betina bunting, Rumput 60 %, hijauan kacang-kacangan 40%, pemberian konsentrat 200-250 gram/ekor/hari.– Kambing induk menyususi; Rumput 50 %, hijauan kacang-kacangan 50 %, konsentrat 200-250 gram/ekor/hari.– Kambing pejantan/pemacek; Rumpur 75 % hijauan kacang-kacangan 25 % dan konsentrat 250 gram/ekor/hari.Kebutuhan pakan domba:• Induk domba bunting: rumput dan dedaunan (3:3) + dedak padi 2-3 gelas air minum/ekor/hari atau dengan pemberian daun kacang-kacangan 1-2 kg/ekor/hari.• Induk menyusui, anak sebelum sapih dan anak lepas sapih.1) Induk dengan anak kembar• Rumput 3 bagian dan dedaunan 3 bagian ditambah dedak padi 2-3 gelas air minum/ekor/hari.2) Induk dengan anak tunggal• Rumput 3 bagian dan dedaunan 3 bagian ditambah dedak padi 1 gelas air minum/ekor/hari3) Anak sebelum sapih• Hijauan segar berkualitas dan konsentrat secukupnya.4) Anak lepas sapih.• Rumput 1,5 bagian dan dedaunan 1 bagian ditambah dedak padi 0,5 gelas air minum/ekor/hari
KESEHATAN HEWAN DAN KESMAVET• Kesehatan Hewan.Harus sesuai dengan SK Mentan No.487/Kpts/Um/6/1981 dan peraturan lainnya.Kesehatan Masyarakat Veteriner• Lokasi usaha tidak mudah dimasuki binatang liar dan bebas dari hewan piaraan lain.• Desinfektan peralatan dan kandang;• Penyemprotan insektisida terhadap serangga, lalat dan hama lainnya.• Sanitasi dan menjaga kebersihan seluruh komplek peternakan.• Melakukan penghapushamaan thd lalu lintas kendaraan,• Melakukan pencegahan penyakit dan pengobatan hewan sakit.REPRODUKSIMasa Birahi• Dewasa kelamin umur 8-10 bulan• Lama birahi ternak kambing 24-45 jam,• Lama birahi ternak domba 25-40 jam;• Siklus birahi sekitar 17-21 hari.Perkawinan• Dikawinkan umur 18-20 jam dari mulai timbulnya birahi.• Perbandingan jantan:betina= 1:9• Penanganan HasilTernak hidup diangkut dengan alat transportasi khusus.Minimal satu bulan terakhir sebelum pemotongan, dihentikan penggunaan antibiotik.PELESTARIAN LINGKUMGAN• UU RI: 23/1997 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup• PP No 27/1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)• PP lainnya.UPAYA PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN• Mencegah timbulnya erosi• Menghindari polusi, suara, bau, pencemaran air.• Membuat poengolahaan limbah, sesuai dengan limbah yang dihasilkan.PENGAWASAN• Sistem pengawasan,– Fokus pada proses produksi, penyakit.– Manajemen mutu.• Setifikasi,– Tujuan eksport– Oleh instansi berwenang.• Monitoring dan Evaluasi– Oleh instansi berwenang kab/Kota.– Dilakukan tiap tahun.• Pencatatan,– Data populasi;– Jenis pakan dan konsumsi pakan;– Obat dan Vaksin yang digunakan;– Data kematian;– Tempat asal ternak dibeli;– Data ternak yang masuk dan keluar.Pelaporan:• Laporan tertulis secara berkala (6 bulanan dan tahunan) kepada instansi berwenang.• Laporan teknis dan administratif untuk keperluan intern.KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN..
Sumber. Indo Skripsi untuk Pakan Complete Feed klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar